Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebar Video Rekaman CCTV Inara Rusli Belum Tertangkap, Insanul Fahmi Meradang!
Advertisement . Scroll to see content

Pendeta Saifuddin Ibrahim Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:57:00 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim Terancam Dihukum 6 Tahun Penjara
Pendeta Saifuddin Ibrahim dijerat dengan pasal berlapis. (Foto Youtube).
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik, kata Ramadhan, telah memeriksa 13 saksi untuk mendalami perkara itu. Dimana, empat diantaranya merupakan saksi ahli bahasa, agama Islam, ITE dan pidana.

"Hasil penyelidikan SI (Saifuddin Ibrahim) diduga berada di Amerika," ujar Ramadhan.

Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat di Alquran.

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut