Pendukung Pansus Angket DPR tentang Tenaga Kerja Asing Bertambah
Dia menuturkan, usulan dibentuknya pansus angket bagian dari menindaklanjuti aspirasi para buruh, 26 April 2018. Pada kesempatan itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendatangi pimpinan DPR agar membentuk pansus angket atas persoalan TKA.
"Sebagaiamana kita ketahui dalam membentuk pansus ini diperlukan 25 orang minimal juga minimal dari dua fraksi," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra itu berjanji terus menggalang dukungan untuk pembentukan pansus angket. Setiap fraksi diharapkan bisa ikut serta membentuk pansus tersebut.
"Mungkin nanti dari partai lain, dari PAN kita harapkan juga ikut. Kemarin saya bicara dengan Cak Imin. Bahkan dari PKB juga ada yang ikut menandatangani," ucapnya.
Sebelum Jazuli, anggota DPR lainnya yang sudah menyatakan dukungan, yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, H.R.M. Syafii, Heri Gunawan dan A.R Sutan Adil Hendra.
Editor: Kurnia Illahi