Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 18 Bidang Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Karanganyar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:07:00 WIB
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
KPK menetapkan mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto sebagai tersangka. Heri ditetapkan sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Budi menambahkan, penetapan Heri sebagai tersangka dalam surat penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK pada bulan ini. Meski demikian, Budi belum merinci peran Heri di dalam perkara ini.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Delapan orang tersangka diumumkan pada 5 Juni 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut