Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Penembakan di Tangerang, Pelaku Dendam Istri Disetubuhi Korban

Selasa, 28 September 2021 - 14:11:00 WIB
Penembakan di Tangerang, Pelaku Dendam Istri Disetubuhi Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut otak pelaku M melakukan penambakan karena dendam (Foto: Carlos Roy)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak terhenti di situ, dendamnya kembali memuncak hingga sampai melakukan pembunuhan setelah mengetahui kakak ipar yang juga menjadi korban persetubuhan yang diketahui saat ini sudah meninggal.

"Ini yang menimbulkan dendam untuk menghabisi korban ditambah ada cerita kakak kandungnya, istrinya meninggal dunia. Juga menjadi korban yang sama. Ini dugaan dari cerita tersangka M yang menimbulkan dendam dan mengatur melakukan pembunuhan," katanya. 

Saat ini polisi masih mengejar satu tersangka berinisial Y dalam peristiwa tersebut. Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 388 KUHP tentang pembunuhan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut