Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Bharada E Apresiasi Perlindungan LPSK: 24 Jam Jaga Keamanan

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:58:00 WIB
Pengacara Bharada E Apresiasi Perlindungan LPSK: 24 Jam Jaga Keamanan
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E (kiri) (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, mengapresiasi perlindungan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada kliennya. Ronny melihat langsung perlindungan tersebut saat dia menyambangi Bharada E di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi pengamanannya sangat bagus dari LPSK," kata Ronny di Bareskrim, Sabtu (20/8/2022).

Selama di Bareskrim, Bharada E dijaga tiga personel dari LPSK. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.

"24 jam jadi jaga keamanan dari Bharada E," ujar Ronny.

Bharada E adalah salah satu tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E diperintahkan tersangka lain yaitu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, 3 orang lain ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut