Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar
Meski demikian, Handika menolak mengungkap identitas pengusaha yang dimaksud.
"Pertanyaannya siapa pengusahanya? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo (silahkan) teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda, siapa itu pengusaha," tuturnya.
Lebih lanjut, Handika mengatakan pihaknya telah mencermati keterkaitan antara barang bukti yang disita penyidik dengan tiga perkara yang menjadi dasar penyelidikan.
Yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan penyimpangan pasokan batu bara ke PLN, serta sengketa piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.
"Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi baik secara personal ataupun secara finansial," tuturnya
Terkait perkara pasokan batu bara ke PLN, Handika menyebut kliennya juga tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diperiksa penyidik.