Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Don Ritto Bantah Uang di Kafe de'Clan terkait Korupsi Febrie Adriansyah: Itu Buat Bangun Pelabuhan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:11:00 WIB
Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar
Penampakan uang tunai berbagai mata uang asing senilai Rp67 miliar saat menggeledah Kafe de'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Handika menolak mengungkap identitas pengusaha yang dimaksud.

"Pertanyaannya siapa pengusahanya? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo (silahkan) teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda, siapa itu pengusaha," tuturnya.

Lebih lanjut, Handika mengatakan pihaknya telah mencermati keterkaitan antara barang bukti yang disita penyidik dengan tiga perkara yang menjadi dasar penyelidikan. 

Yakni perkara PT Asabri klaster Tan Kian, dugaan penyimpangan pasokan batu bara ke PLN, serta sengketa piutang PT CBS dengan PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

"Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi baik secara personal ataupun secara finansial," tuturnya

Terkait perkara pasokan batu bara ke PLN, Handika menyebut kliennya juga tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang diperiksa penyidik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut