Pengacara: Eggi Sudjana dan Jokowi Damai Tanpa Ada Deal-dealan
"Loh, 'Lah saya orang kampung,' terus, 'Enggak, Pak. Bapak ini presiden. Mantan presiden,' 'Kalau pun itu, saya di sini enggak siapa-siapa,' kata Pak Jokowi, 'RT aja enggak lirik saya,' kata Bapak itu merendahkan diri. 'Oh, enggak, Bapak orang hebat. Bapak mantan presiden. Tapi bagi saya, ingat Pak ya, saya tidak minta maaf,' Langsung itu tanpa ada jeda," kata Elida sambil menirukan percapakan klennya dengan Jokowi.
Bahkan, kata dia, kliennya meminta untuk tak ada sesi foto dalam pertemuan tersebut. Tak hanya itu, Eggi juga disebut tak pernah meminta untuk mengakui ijazah Jokowi.
"Bang Eggi tidak akan pernah disuruh, 'Oh, dia bawa ijazah, mengakui', Enggak begitu juga. Ya kan? Enggak begitu juga. Jadi, ada kata maaf? Maaf-maafan tidak. Tapi maaf itu bukan dengan bahasa atau gestur salam-salaman. Maaf itu, perdamaian itu sudah lebih dari maaf menurut saya," tutur dia.
Diketahui, Dirreksrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan pihaknya telah menerbitkan SP3 kasus tersebut dengan eks tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Sudah (terbitkan SP3)," kata Imam saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (16/1/2026).
Dia menerangkan, penyidik bersifat mengakomodasi permohonan para pihak yang menempuh jalur perdamaian melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.