Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menilai praperadilan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sulit dikabulkan. Dia menyebut objek yang dipersoalkan tidak termasuk ruang lingkup praperadilan dan pengajuannya telah melewati tenggat waktu.
“Saya lihat sulit ya (dikabulkan),” kata Rivai dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (6/8/2026).
Rivai menjelaskan, hal yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa bukan merupakan materi yang dapat diuji dalam praperadilan.
“Karena kalau praperadilan itu kan terbatas, yaitu menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan,” ujarnya.
Dalam permohonan praperadilan tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan langkah jaksa yang kembali mengirim surat dakwaan setelah majelis hakim menerima eksepsinya.