Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 06:10:00 WIB
Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara yakin gugatan praperadilan Dokter Tifa sulit dikabulkan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menilai praperadilan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sulit dikabulkan. Dia menyebut objek yang dipersoalkan tidak termasuk ruang lingkup praperadilan dan pengajuannya telah melewati tenggat waktu.

“Saya lihat sulit ya (dikabulkan),” kata Rivai dalam program Interupsi iNewsTV, Kamis (6/8/2026).

Rivai menjelaskan, hal yang dipersoalkan kubu Dokter Tifa bukan merupakan materi yang dapat diuji dalam praperadilan.

“Karena kalau praperadilan itu kan terbatas, yaitu menguji upaya paksa, menguji tidak sahnya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan,” ujarnya.

Dalam permohonan praperadilan tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan langkah jaksa yang kembali mengirim surat dakwaan setelah majelis hakim menerima eksepsinya. 

Menurut Rivai, persoalan itu semestinya diajukan melalui mekanisme eksepsi atau perlawanan.

“Nah sebenarnya kan ini kalau pun bisa dipersoalkan itu lebih tepat di eksepsi atau perlawanan,” ucapnya.

Selain objek gugatan, Rivai juga menilai pengajuan praperadilan tersebut sudah melewati batas waktu.

Dia menjelaskan, jaksa telah memperbaiki surat dakwaan dan mendaftarkannya kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Juli 2026. Sementara permohonan praperadilan Dokter Tifa baru diajukan pada 3 Agustus 2026.

“Sudah lampau waktu diajukannya praperadilan tersebut,” tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut