Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Kamis, 20 November 2025 - 06:09:00 WIB
Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Pengacara Roy Suryo cs, Gafur Sangadji (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Roy Suryo cs sempat diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia pun mengungkapkan mengapa kliennya tidak ditahan usai pemeriksaan yang dimaksud. 

"Saat dilakukan uji terhadap alat bukti secara konfrontatif, keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian surat termasuk juga keterangan tersangka, bahkan menurut kami penyidik tidak mendapat keyakinan terhadap pasal 32 dan 35," ucapnya. 

"Sehingga di ujung pemeriksaan Mas Roy sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut