Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Kamis, 20 November 2025 - 06:09:00 WIB
Diketahui, Roy Suryo cs sempat diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia pun mengungkapkan mengapa kliennya tidak ditahan usai pemeriksaan yang dimaksud.
"Saat dilakukan uji terhadap alat bukti secara konfrontatif, keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian surat termasuk juga keterangan tersangka, bahkan menurut kami penyidik tidak mendapat keyakinan terhadap pasal 32 dan 35," ucapnya.
"Sehingga di ujung pemeriksaan Mas Roy sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan," sambungnya.
Editor: Reza Fajri