Pengacara Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali, Soroti Kejanggalan

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Arya Daru Pangayunan, Mira Widyawati meminta polisi membuka kembali penyelidikan kematian kliennya. Dia menyinggung adanya misteri dan kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Mira menegaskan, kasus kematian kliennya harus diungkap seterang-terangnya.
"Ingin menindaklanjuti atau membuka kembali kasus ini seterang-terangnya. Karena ini negara hukum. Negara hukum bukan negara mafia hukum. Artinya kita tetap harus membongkar ada apa ini ya di balik ini semua. Karena kita semua tahu bahwa kematian Almarhum ADP banyak misteri dan kejanggalan," ujar Mira di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Oleh karena itu, Mira menyurati Bareskrim. Dia mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Dia mengatakan permohonan itu diajukan agar terdapat kepastian hukum terkait kematian sang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Kita mengajukan surat ke Bareskrim adalah untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," kata Mira.