Keluarga Batal Datangi Indekos Arya Daru di Menteng, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga dan kuasa hukum dari Arya Daru Pangayunan batal mendatangi kamar indekos tempat Arya ditemukan meninggal dunia. Kuasa hukum hingga kini belum mendapat 'lampu hijau' dari kepolisian.
Sedianya, keluarga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) itu pada Selasa (14/10/2025) hari ini.
"Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana. Kayaknya hari ini nggak jadi," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, Selasa (14/10/2025).
Dwi mengaku telah meminta izin ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak keluarga akan mengikuti arahan dari polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Izinnya belum ada, daripada nanti kita disangkakan macam-macam, mendingan kita ikuti permainannya dulu lah," ujar dia.