Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Putri Candrawathi: Pertimbangan Majelis Hakim Banyak Berupa Asumsi

Senin, 13 Februari 2023 - 23:18:00 WIB
Pengacara Putri Candrawathi: Pertimbangan Majelis Hakim Banyak Berupa Asumsi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang divonis 20 tahun penjara. (Foto : Tangkapan Layar) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mempertanyakan terkait vonis berat yang dijatuhkan terhadap kliennya. Menurutnya, banyak pertimbangan majelis hakim saat memberikan vonis berupa asumsi.

Salah satunya, motif Putri yang merasa sakit hati pada Brigadir J.

"Kami catat pertimbangan hakim banyak berupa asumsi, ini ada lagi tadi yang kota catat sama-sama, ada motif baru sakit hati lagi, itu kan berbeda-beda lagi," kata pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis pada wartawan, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, pengacara Putri lainnya, Febri Diansyah, dari vonis hakim pada kedua kliennya itu, banyak catatan yang menjadi persoalan di dalam pertimbangan hakim.

Bahkan, kesimpulan majelis hakim pun dinilai tak didukung bukti yang muncul dalam persidangan.

Lebih jauh, kata dia, ada bukti yang muncul di dalam persidangan secara jernih dan terang benderang disampaikan pihak yang punya kompetensi keahlian dan independen, bukan hanya dari pengacara terdakwa tapi juga dari Jaksa justru dikesampingkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut