Pengacara Putri Candrawathi: Pertimbangan Majelis Hakim Banyak Berupa Asumsi
Dikesampingkan hanya dengan jurnal-jurnal, seperti hasil pemeriksaan psikologis forensik, bukan hanya pada Putri dan Sambo, tapi juga dari seluruh terdakwa lainnya dalam sejumlah kasus.
"Dan beberapa orang saksi dengan metode ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan tapi seolah itu tak sesuai dgan kesimpulan akhir maka diabaikanlah bukti-bukti tersebut," tuturnya.
Febri menambahkan, banyak pula kesimpulan majelis hakim saat memberikan vonis pada kliennya hanya didasarkan pada satu keterangan saksi yang berdiri sendiri dan tak terkait bukti lainnya.
Hal itu pula yang bakal dipelajari lebih lanjut untuk dijadikan bahan saat melakukan upaya banding nanti.
"Cukup tak menduga juga karena putusan ini kan apa betul peristiwa sedemikian luar biasa sampai harus cabut nyawa terdakwa," katanya.
"Jadi silakan saja dinilai apakah sedemikian rupa tapi sekali lagi ini sudah diputus, kami hormati tapi tentu kami pelajari dengan baik lalu kami ambil langkah selanjutnya seperti apa," kata Febri.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto