Pengacara Tom Lembong Sebut Keppres Abolisi Keluar Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mendapatkan informasi bahwa surat keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk kliennya akan keluar hari ini, Jumat (1/8/2025). Ia pun berharap eks Menteri Perdagangan bisa keluar dari penjara siang ini.
"Hari ini yang kami dengar bahwa Keppres-nya akan dikeluarkan hari ini. Semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," kata Ari kepada wartawan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).
Selain menjenguk Tom, dia juga berkoordinasi dengan pihak rutan. Nantinya untuk pembebasan Tom, pihak dari kejaksaan akan mengurus administrasi tersebut.
"Nanti kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden ini bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Namun menurutnya memang pada dasarnya Tom tidak bersalah atas kasus korupsi importasi gula.