Pengamat: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara untuk Mendegradasi Pemilu
JAKARTA, iNews.id – Kabar bohong atau hoaks tentang tujuh kontainer surat suara dinilai sebagai upaya sistematis untuk mendegradasi jalannya Pemilu 2019 yang damai dan aman. Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus ini ke polisi tepat dan mesti didukung.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar mengatakan, upaya sistematis itu salah satunya untuk memunculkan wacana ‘kalau tidak curang, tidak menang’.
”Tetapi ketika tidak bisa langsung mengarah pada paslon lain, upaya tersebut ditujukan terhadap KPU dengan harapan publik akan menilai KPU bagian dari skenario pemenangan," ujar Akbar kepada iNews.id, Jumat (4/1/2019).
Peneliti di Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad ini melihat motif penyebaran isu hoaks terpampang nyata. Oleh karena itu, seluruh instansi berwenang harus bertindak tegas agar masyarakat tidak menjadi resah dan bisa mengikuti pilpres dengan lancar.
Menurut dia, sikap yang diambil KPU dengan melapor ke Bareskrim Polri sangat tepat. Langkah itu bukan hanya akan membuat pembuat dan penyebar hoaks jera, namun juga demi menjaga marwah dan martabat KPU serta menjaga nama baik lembaga dari cap negatif sebagai lembaga yang partisan dan tidak independen.