Pengamat: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara untuk Mendegradasi Pemilu
Akbar mengingatkan, jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan kasus hoaks ini akan menjadi preseden buruk bagi KPU. Lembaga ini akan dituduh sebagai penyelenggara yang ikut bermain dalam kontelasi politik pilpres.
"Ini bukan lah tindakan yang gentlemen karena berusaha mencari untung dengan memproduksi sesuatu yang tidak benar," katanya.
Kepada oknum-oknum pembuat hoaks, Akbar meminta untuk berkaca dari kasus Ratna Sarumpaet. Sebab, apa yang dilakukan Ratna tidak menimbulkan simpati, tetapi justru sebaliknya.
Apa yang terjadi pada kasus Ratna dan kemudian terjadi lagi, kata dia, merupakan bentuk dari ketidaksiapan berkompetisi secara baik, jujur dan mencerdaskan. ”Oleh karena itu, langkah tegas KPU harus didukung agar demokrasi Indonesia tetap waras dan sehat," ujar Akbar.
Seperti diketahui kabar mengenai tujuh kontainer surat suara itu beredar pada Rabu (2/1/2019) siang. Melalui audio, terdengar seseorang yang menginformasikan keberadaan kontainer itu.
"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang dalam keadaan sudah dicoblos, yang nantinya akan ditukar sebelum penghitungan suara dan formulir C1 keluar. Jadi surat suara yang asli dari TPS akan dibakar. Ditambah pemilih siluman berasal dari Tiongkok yang menyamar sebagai warga Tionghoa. Ayo rapatkan barisan," demikian bunyi pesan terusan yang beredar.
Editor: Zen Teguh