Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Intelijen: Tak Perlu Perjanjian Internasional Selesaikan Konflik Papua

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 16:24:00 WIB
Pengamat Intelijen: Tak Perlu Perjanjian Internasional Selesaikan Konflik Papua
Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro. (Foto: Dok. pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Potensi-potensi yang merugikan Indonesia dan mengancam keutuhan NKRI di atas sebaiknya menjadi pertimbangan sejumlah pihak untuk menahan diri dan memprioritaskan proses perdamaian di Papua,” tuturnya.

Dia mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat bersama otoritas lokal Papua kemudian adalah mengevaluasi implementasi otonomi khusus (otsus) Papua, terutama dari sudut pandang efektifitas dan akuntabilitas. Gagasan-gagasan baru seharusnya hadir untuk menjawab masalah-masalah yang muncul dari implementasi otsus itu.

“Otonomi khusus telah berhasil memajukan Aceh, tentu kita bertanya bagaimana Otonomi Khusus di Papua juga seharusnya dapat memajukan Papua? Mengusung perjanjian internasional untuk penyelesaian masalah Papua adalah langkah mundur dan menyesatkan,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut