Pengamat Militer: Pembentukan Kodam di Tiap Provinsi Tak Salah tapi Harus Melalui Penelitian
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman berencana menambah Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Usulan tersebut masih berproses di Mabes TNI.
Pengamat militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan pembentukan Kodam di setiap provinsi tidak salah. Namun harus melalui penelitian terhadap kebutuhan.
"Menurut saya tidak ada salahnya Kodam ada di setiap provinsi. Tetapi tentu itu harus melalui unsur penelitian terhadap kebutuhan Kodam di semua provinsi tersebut," kata perempuan disapa Nuning dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Diketahui, saat ini terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia dari 38 provinsi.
Menurut Ketua DPP bidang Hankam dan Siber Partai Perindo ini, pembentukan Kodam tersebut juga harus dibahas dengan Komisi I DPR mitra TNI. Pembentukan Kodam baru tidak boleh mengurangi pos-pos lainnya dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM).
"Harus dibahas secara mendalam dengan Komisi I DPR RI mitra TNI. Juga harus jelas dulu politik anggarannya, jangan sampai pembentukan Kodam justru mengurangi pos-pos lain yang juga penting dalam tubuh TNI," katanya.
"Juga SDM TNI AD harus dipersiapkan sehingga mencukupi penempatan di Kodam-kodam yang baru kelak. Seharusnya personel yang memegang jabatan di Kodam-kodam itu juga menguasai teknologi perang modern," imbuh dia.
Selain itu, kata dia prajutit TNI AD harus dipersiapkan menghadapi ketidakpastian ancaman ke depannya yang dapat terjadi. Berbagai jenis wabah penyakit dan kemungkinan munculnya perang modern, di mana semua menuntut kesiapan militer.
"Kualitas prajurit TNI juga harus ditingkatkan untuk mengawaki teknologi militer terkini. Seperti pemanfaatan Unmanned System, baik berupa robot maupun artificial intelligent, dan cyber defense," katanya.