Pengamat Militer: Pembentukan Kodam di Tiap Provinsi Tak Salah tapi Harus Melalui Penelitian
Prajurit di perbatasan juga harus mendapatkan atensi lebih. Selain itu, kesiapan matra TNI juga harus mengacu pada ancaman yang ada, di antaranya karakter ancaman di masa depan didominasi oleh tingginya potensi gejolak (volatibility), ketidakpastian (uncertainty), kompleks (complexity), dan ambigu (ambiguity).
"Seharusnya Outcome Income sudah diperhitungkan melalui berbagai macam simulasi untuk melaksanakan berbagai macam OMP dan OMSP. Termasuk di dalamnya adalah simulasi penganggaran agar pembentukan dan operasionalisasi Kodam," katanya.
"Jika ancaman semakin tinggi/besar maka tentu saja tidak cocok jika terlalu ramping apalagi prajurit tidak dibekali pengetahuan perang yang cukup," katanya.
Dia juga mempertanyakan apakah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ( Sishankamrata) masih valid. Jika masih valid, pembentukan Kodam baru harus mengacu Renstra III tahun 2019-2024.
"Apakah Sishankamrata kita masih valid? Apakah sistem pertahanan pulau-pulau besar masih dipertahankan ? Kalau masih valid dan dipertahankan maka pembentukan Kodam baru harus mengacu ke Rencana Strategis III 2019 - 2024. Bukan orientasi menambah jabatan belaka," katanya.
Editor: Faieq Hidayat