Pengamat Sebut Mahfud MD Mundur Jadi Gerakan Moral, Pengingat bagi Menteri Lain
JAKARTA, iNews.id - Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto menilai, langkah Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam sebagai gerakan moralitas. Dia memandang keputusan tersebut sebagai pengingat bagi menteri lain yang masih bertahan di Kabinet Indonesia Maju (KIM).
"Sebagai gerakan moral, mundurnya Mahfud dari kabinet, punya makna mengingatkan pada menteri-menteri lain, bahwa ada masalah moralitas jika tetap bertahan di pemerintahan yang presidennya sudah mengabaikan etika, melanggar kepatutan, bahkan merekayasa regulasi UU lewat keputusan di MK, serta mengabaikan rasa keadilan di masyarakat dalam berpolitik," kata Henri dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Dengan mengundurkan diri, kata Henri, Mahfud menunjukkan sikap tidak mendukung pelanggaran adab bernegara yang sudah dan tengah berlangsung. Dia merasa mundurnya Mahfud merupakan pesan untuk rakyat sekaligus bagi menteri lain.
"Termasuk pada menteri-menteri dari PKB, anak buah Cak Imin, misalnya. Sejak awal mereka mengatakan, paslon Anies-Imin itu simbol perubahan. Tapi sampai sekarang menteri-menteri dari koalisi perubahan tersebut masih adem sebagai anak buah Jokowi di pemerintahan. Itu terkesan tak hanya inkonsisten, tapi juga dinilai oportunis," kata dia.
"Begitu pula menteri dari Nasdem, tetap menjabat, tak beda dengan menteri-menteri pendukung koalisi Prabowo. Padahal Nasdem dan PKB itu sudah mendeklarasikan sebagai bagian dari antitesis Jokowi. Lalu apa bedanya dengan Prabowo dan menteri-menteri dari Golkar dan PAN?" ujarnya.
Henri menyebut persoalan moral dalam berpolitik itu bukan hal sederhana, melainkan masalah mendasar. Salah satunya seperti komitmen penghormatan pada norma agama, adab kepatutan, etika dan tata krama berpolitik bagi bangsa.
Menurutnya, ini yang sedang dicontohkan oleh Mahfud MD. "Persoalannya maukah para menteri meninggalkan jabatan yang empuk dan membawa banyak kenikmatan? Rakyat yang akan melihat dan menilai," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian