Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 
Advertisement . Scroll to see content

Pengembangan Perkara, KPK Naikkan Status Kasus BLBI ke Penyidikan

Rabu, 29 Mei 2019 - 07:01:00 WIB
Pengembangan Perkara, KPK Naikkan Status Kasus BLBI ke Penyidikan
Lembaga antirasuah, KPK. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam putusan, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain, yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Lebih lanjut, Alex pun menyatakan jika Sjamsul yang saat ini masih berada di Singapura dipanggil dalam persidangan tidak perlu hadir atau "in absentia".

"Yang bersangkutan kan 'permanent resident' di sana (Singapura) itu. Kalau kami panggil yang bersangkutan tidak bisa hadir, ya dengan 'in absentia'. Kami sudah mengundang beberapa ahli untuk memberikan pendapat," katanya.

Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim saat ini berada di Singapura. Karena itu KPK akan berusaha memanggil mereka terlebih dahulu kembali ke Indonesia.

"Itu mungkin akan kami umumkan dulu, diundang lewat koran atau apa, kalau mekanisme detil saya belum tahu. Jaksa Penuntut Umum yang tahu tetapi intinya kalau yang bersangkutan dipanggil tidak hadir entah karena kesehatan atau usia dan itu dimungkinkan lewat hukum acara untuk disidangkan secara 'in absentia'," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut