Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Lengkap, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang Pemalsuan Dokumen

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:13:00 WIB
Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang Pemalsuan Dokumen
Mantan penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen pendidikan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (16/7/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Asri Purwanti selaku pelapor kasus pemalsuan dokumen mengaku siap menghadapi persidangan ini meski melawan 40 penasihat hukum.  "Meskipun Zaenal Mustofa memakai 40 penasihat hukum saya tidak gentar. Karena saya benar, proses hukum dihadapi saja dengan tenang," kata Asri.

Sebelumnya, Zaenal Mustofa terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen setelah dilaporkan oleh Asri Purwanti, sesama pengacara, pada 16 Oktober 2023.

Zaenal disebut menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa bernama Anton Widjanarko dari UMS, saat mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). NIM tersebut, C100010099, seharusnya terdaftar atas nama Anton, namun digunakan oleh Zaenal untuk memperoleh gelar sarjana hukum.

Proses hukum sempat tertunda karena Zaenal saat itu maju sebagai caleg 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan kembali dilanjutkan. Kemudian, penyidik telah memeriksa saksi-saksi serta ahli pendidikan tinggi. Berdasarkan bukti dan keterangan tersebut, pada 18 April 2025 Zaenal resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut