Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Penggugat Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp125 Triliun gegara Ijazah SMA

Senin, 08 September 2025 - 11:56:00 WIB
Penggugat Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp125 Triliun gegara Ijazah SMA
Penggugat ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan landasan pasal di atas, dia merasa Gibran tak memiliki bukti ijazah SMA yang dipersyaratkan sebagai cawapres.

"Nah itu kalau kita sandingkan dengan undang-undang itu gak ketemu. Terus ada yang bilang, itu kan sederajat. Ada kata-kata sederajat itu. Karena pasal itu gak mungkin disebut semua SMA alias STM, mah yang dimaksud sederajat itu sekolah STM atau bahkan mungkin paket C, setara itu sederajat, di Indonesia loh," ucap Subhan.

"Orang bilang katanya, kalau ini yang berlaku di Indonesia. Iya, sekolah-sekolah yang disebut oleh pasal itu adalah sekolahan yang diadakan berdasarkan hukum Indonesia. Coba teman-teman ayo kita yang jeli," tuturnya.

Selain berharap gugatan ini dikabulkan majelis hakim, dia juga meminta Gibran membayar kerugian kepadanya dan seluruh masyarakat Indonesia. 

"Tapi untuk yang immaterial, kenapa saya minta Rp125 triliun, itu makanya saya minta untuk disetorkan kepada negara saya berharap kerugian itu dibagi kepada semua warga negara," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut