Pengumuman! Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II, Simak Syaratnya
Setelah pendaftaran diajukan, Kemnaker akan memverifikasi data perusahaan dan operator, keaktifan pelaporan WLKP, serta kesesuaian posisi magang dengan ketentuan program. Lowongan yang memenuhi persyaratan dapat ditayangkan agar bisa dilamar calon peserta.
Selanjutnya, mitra penyelenggara melakukan seleksi dan mengusulkan kandidat untuk mengikuti proses penetapan peserta oleh Kemnaker.
Kemnaker juga menyosialisasikan mekanisme pendaftaran tersebut kepada kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota seluruh Indonesia, perwakilan BUMN dan BUMD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta unsur terkait lainnya.
Melalui perluasan partisipasi mitra, pemerintah berharap penyelenggaraan MagangHub dapat menjangkau lebih banyak daerah sekaligus mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan keterampilan lulusan perguruan tinggi.
Kemnaker mengimbau perusahaan, instansi pemerintah, lembaga negara independen, BUMN, dan entitas Danantara yang berminat menjadi mitra agar segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu pada 29 Oktober 2026. Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi MagangHub.