Penjelasan Mensesneg soal Keppres IKN Belum Diterbitkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan alasan keputusan presiden (keppres) mengenai kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan hingga saat ini. Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari hal itu.
“Belum, belum (Keppres IKN belum terbit),” kata Pratikno, Kamis (1/8/2024).
Pratikno menjelaskan, salah satu pertimbangan yang dimaksud yakni terkait pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih. Sebab, sesuai ketentuan, pelantikan harus dilakukan di ibu kota.
“Jadi keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru,” ujarnya.
“Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keppres tentang IKN bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.