Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Senjata ke Pelaku Teror Mabes Polri Jadi Tersangka

Rabu, 07 April 2021 - 15:56:00 WIB
Penjual Senjata ke Pelaku Teror Mabes Polri Jadi Tersangka
Polisi menetapkan penjual senjata ke pelaku teror Mabes Polri sebagai tersangka. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Muchsin Kamal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan senjata ke pelaku serangan teror di Mabes Polri Jakarta, ZA. Muchsin merupakan mantan narapidana terorisme di wilayah Banda Aceh.

Informasi itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

"Sudah menjadi tersangka, namun masih tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," katanya.

Ahmad menjelaskan, penyidik merujuk pada Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Menurutnya pengusutan kasus ini masih dilakukan oleh penyidik dari Densus 88 Antiteror Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut