Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eggi Sudjana Tak Satu Kubu dengan Roy Suryo, Razman Minta Jangan Diproses Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran

Senin, 13 Mei 2019 - 19:37:00 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran
Politikus PAN Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terasangka sesaui dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Dalam surat telegram Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, penetapan tersangka Eggi diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan kecukupan alat bukti. Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan atas keamanan negara.

Pada 26 April lalu, Eggi juga sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ketika itu, dia dicecar 116 pertanyaan oleh penyidik.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut