Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan Saksi Kasus RAPBN Perubahan 2018, Rommy Tiba di KPK

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:40:00 WIB
Penuhi Panggilan Saksi Kasus RAPBN Perubahan 2018, Rommy Tiba di KPK
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Juru biacara KPK Febri Diansyah berharap Rommy bersedia memenuhi panggilan ulang Kamis (23/8/2018). Menurutnya, keterangan Rommy sangat dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PPP.

"Kami harap saksi (Rommy) bisa memenuhi panggilan penjadwalan ulang tersebut. Kami menghargai alasan saksi tidak bisa hadir di Senin, (20/8/2018) dengan alasan ada kegiatan lain. Jadi kami berharap hari Kamis ini bisa datang. Kami percaya yang bersangkutan akan datang," ujar Febri. 

Dia menuturkan, menuturkan, pemeriksaan Rommy diperlukan untuk pengembangan kasus dugaan suap pengurusan usulan dana perimbangan keuangan daerah ‎pada RAPBNP 2018. Dia tida masalah jika Rommy maupun pengurus PPP membantah tentang adanya dugaan keterlibatan atau peran maupun keterkaitan Rommy dalam kasus ini. 

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut