Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi
Advertisement . Scroll to see content

Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Obstruction of Justice Kasus Dito Mahendra

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:00:00 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Obstruction of Justice Kasus Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda (foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim sebelumnya menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain.

Dua rumah itu di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Nama Dito Mahendra juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut