Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Obstruction of Justice Kasus Dito Mahendra
Jumat, 26 Mei 2023 - 07:00:00 WIB
Bareskrim sebelumnya menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain.
Dua rumah itu di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Nama Dito Mahendra juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Reza Fajri