Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Penyanyi Windy Yunita Jadi Tersangka TPPU Kasus Hasbi Hasan, Dicegah KPK Keluar Negeri

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38:00 WIB
Penyanyi Windy Yunita Jadi Tersangka TPPU Kasus Hasbi Hasan, Dicegah KPK Keluar Negeri
Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Suap itu diterima Hasbi bersama terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, Jaksa KPK juga mendakwa Hasbi Hasan menerima gratifikasi sebesar Rp630 juta. Hasbi Hasan didakwa telah menerima gratifikasi dalam bentuk penerimaan uang hingga fasilitas penginapan dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah.

Salah satu bentuk gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan berupa fasilitas perjalanan wisata keliling Bali dengan nominal Rp7,5 juta.

Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi bersama penyanyi Windy Yunita Bastari Usman pada 13 Januari 2022.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut