Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan
Advertisement . Scroll to see content

Penyelidikan Dugaan Penodaan Agama Dihentikan, Pernyataan Jenderal Dudung Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:01:00 WIB
Penyelidikan Dugaan Penodaan Agama Dihentikan, Pernyataan Jenderal Dudung Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana
Puspomad menghentikan penyelidikan dugaan penodaan agama karena pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai tak memenuhi unsur pidana. (Foto: Dispenad)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menjelaskan, berdasar hasil keterangan ahli ITE, disimpulkan pernyataan Jenderal Dudung tersebut tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana.

"Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna menyejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor," ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad. Dudung diduga melakukan penistaan agama lantaran menyebut Tuhan bukan orang Arab.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut