Penyelidikan Kematian Arya Daru Berlanjut, Polisi Masih Cari Handphone yang Hilang
JAKARTA, iNews.id - Penyelidik Polda Metro Jaya masih mencari handphone milik mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di indekosnya. Hal ini diungkapkan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditanya terkait perkembangan kasus Arya Daru.
"Hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang yaitu handphone masih dicari dan penyelidik masih berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada," ucap Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Reonald menjelaskan, untuk menemukan atau mendeteksi, handphone tersebut harus dalam kondisi aktif.
Sehingga, hal itu akan memudahkan penyelidik untuk menemukan handphone yang menjadi salah satu barang bukti di kasus Arya Daru.
"Selagi handphone atau device tersebut tidak dalam posisi on, (maka) terkendala dengan pencarian barang bukti baik secara yang menggunakan dengan teknologi atau IT," tuturnya.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Juli 2025.
Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban. Temuan jasad itulah yang belakangan dinilai kematian Arya Daru janggal.
Namun, hasil penyelidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA selain Arya pada lakban yang melilit kepala diplomat Kemlu tersebut.
Polisi juga mengungkap hasil autopsi Arya tewas akibat kekurangan oksigen. Dari temuan itu, polisi pun menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.
Editor: Aditya Pratama