Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar via X-Ray! Bea Cukai Priok Gagalkan Penyelundupan 5 Harley-Davidson Asal China
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 22:28:00 WIB
Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas kemudian mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh China dengan berat total sekitar 1,3 ton. Berdasarkan hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku, seluruh sampel dinyatakan positif mengandung ketamin.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK). Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Saat ini, seluruh barang bukti beserta para ABK diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penghitungan ulang barang bukti juga akan dilakukan oleh Pomal Batam.

Rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin tersebut rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut