Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Penyerangan Hakim PN Jakpus, Pengacara TW Diperiksa Polisi

Jumat, 19 Juli 2019 - 05:09:00 WIB
Penyerangan Hakim PN Jakpus, Pengacara TW Diperiksa Polisi
Suasana kericuhan persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019). Hakim H diserang pengacara penggugat dalam perkara perdata yang disidangkan. (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memeriksa dan menyelidiki secara intensif pengacara Tomy Winata, Desrizal. Dia diperiksa terkait penyerangan terhadap Hakim Sunarso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, kasus ini masih dalam status penyelidikan termasuk memeriksa hasil visum dari korban.

"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai saat ini masih diperiksa baik pelaku dan korban," ujar Harry saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, Desrizal belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Kami juga melakukan pemeriksaan pada visum sebagai salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," katanya.

Sunarso melaporkan insiden tersebut ke polisi. Dia mengaku tidak menyangka dipukuli oleh Desrizal.

Saat itu dia tengah mengadili perkara perdata di PN Jakpus. Memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat dan pengacara langsung berdiri mendekati hakim kemudian mengeluarkan tali sabuknya dipukulkan ke arah dahi Sunarso.

Selain itu, hakim anggota berinisial DB juga terkena sabetan ikat pinggang. Sunarso resmi melaporkan D di Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut