Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Sumsel Periksa Habib Bahar Senin
JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith akan dilakukan pada Senin (3/12/2018) yang akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Habib Bahar dilaporkan terkait laporan ujaran kebencian yang diajukan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/12) untuk dipanggil Senin (3/12)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Dia menjelaskan, penyidik gabungan terdiri dari Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel karena kejadiannya di Palembang Januari 2017.
Sebelumnya, Muannas Alaidid menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, yakni "Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".
Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara.