Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:51:00 WIB
Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar
Penyidik Kortas Tipidkor Polri mendatangi Gedung Kejagung, Selasa (14/7/2026) siang, dengan membawa sebuah koper besar. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Dia menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut