Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Tegaskan Kemarau 2026 Lebih Kering: Bukan Terparah dalam 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Penjara Militer dengan Penjara Biasa di Indonesia, Ada yang Gunakan Teknologi Pintar

Rabu, 02 Maret 2022 - 08:55:00 WIB
Perbedaan Penjara Militer dengan Penjara Biasa di Indonesia, Ada yang Gunakan Teknologi Pintar
Perbedaan penjara militer dengan penjara di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Penjara Biasa

Penjara biasa yang ada di Indonesia berada langsung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebutan lain untuk penjara biasa adalah Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Penjara biasa ini merupakan salah satu fasilitas yang dimiliki negara sebagai tempat seseorang untuk ditahan secara paksa oleh aparat karena telah melanggar hukum dan berada di bawah otoritas negara. Salah satu penjara yang terkenal adalah LP Nusakambangan.

Penjara ini ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Nusakambangan memiliki tiga penjara super ketat.

LP Nusakambangan ini menjadi tempat narapidana yang tersandung kasus narkoba dan kasus berat kelas kakap lainnya. Penjara ini mampu menampung sebanyak lebih dari 1.400 narapidana.

Tidak semua orang bisa mengunjungi LP Nusakambangan. Semua yang ingin berkunjung harus mengantongi izin khusus dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu keluarga tawanan diizinkan hanya sesuai jadwal rutin kunjungan. Dari seluruh penjara biasa dilengkapi dengan fasilitas ibadah dari semua agama yang diakui oleh negara. Selain itu ada fasilitas makanan dan minuman untuk para tahanan.

Di Lapas juga dilengkapi dengan fasilitas perawatan dan kesehatan. Pada setiap Lapas terdapat fasilitas klinik atau rumah sakit. 

Itulah perbedaan penjara militer dengan penjara biasa yang ada di Indonesia. Jika penjara militer dilengkapi dengan teknologi penjagaan yang ketat, penjagaan di penjara biasa menggunakan prosedur yang ketat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut