Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Bappisus Susun Rekomendasi untuk 5 Isu Strategis Nasional, Libatkan 20 PTN
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, CPNS Wajib Paham!

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:33:00 WIB
Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, CPNS Wajib Paham!
Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain dibiayai oleh APBN masing-masing daerah atau pusat, PNS juga kinerjanya tergantung dengan kebijakan. Adapun, kebijakan yang dikeluarkan oleh PNS pusat pada umumnya berlaku dengan cakupan seluruh wilayah Indonesia. 

Di sisi lain, kebijakan daerah hanya ditujukan dan berlaku kepada PNS daerah itu sendiri. Artinya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Kota/kabupaten) itu tidak berlaku untuk daerah lain. 

Selain dua hal tersebut, penghasilan masing-masing PNS ternyata berbeda-beda. Sebab, penghasilan mereka bersumber dari anggaran yang tentunya berbeda. Mutasi dan budaya kerja pun juga dapat jadi salah satu perbedaan PNS pusat dan daerah. 

Itulah perbedaan PNS pusat dan PNS daerah. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut