Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup Beserta Contohnya
Minggu, 05 Februari 2023 - 08:45:00 WIB
Pemilih dapat mencoblos langsung nama caleg, atau mencoblos parpol peserta pemilu di surat suara. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sedangkan, calon anggota legislatif ditentukan partai. Oleh partai, nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Contoh sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Contoh sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Editor: Komaruddin Bagja