Percepat Pengukuran Tanah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN dan KJSB Resmikan Program PLM
CIREBON, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengukuran bidang tanah. Seperti halnya Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon yang meresmikan Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kamis (5/10/2023).
Peresmian PLM oleh KJSB merupakan satu langkah yang dipilih Kantah Kabupaten Cirebon untuk memaksimalkan target pengukuran bidang tanah di Kabupaten Cirebon. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa melalui program ini masyarakat memiliki pilihan untuk mengukur tanahnya.
"Masyarakat bisa memilih antara mengukur di BPN atau melalui KJSB. Tidak usah khawatir dengan KJSB ini karena sudah memiliki lisensi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas pengukuran yang dilakukan oleh KJSB yang ada di sini," tutur Virgo Eresta Jaya.
Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KJSB ini, proses pengukuran tanah akan lebih cepat dan efisien. “Dengan demikian, ada percepatan dan efisiensi waktu dalam penyelesaian pengukuran," tutur Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN.