Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Percepat Pengukuran Tanah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN dan KJSB Resmikan Program PLM

Jumat, 06 Oktober 2023 - 18:15:00 WIB
Percepat Pengukuran Tanah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN dan KJSB Resmikan Program PLM
Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) terkait program Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM). (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengukuran bidang tanah. Seperti halnya Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cirebon yang meresmikan Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kamis (5/10/2023).

Peresmian PLM oleh KJSB merupakan satu langkah yang dipilih Kantah Kabupaten Cirebon untuk memaksimalkan target pengukuran bidang tanah di Kabupaten Cirebon. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) Virgo Eresta Jaya pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa melalui program ini masyarakat memiliki pilihan untuk mengukur tanahnya.

"Masyarakat bisa memilih antara mengukur di BPN atau melalui KJSB. Tidak usah khawatir dengan KJSB ini karena sudah memiliki lisensi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas pengukuran yang dilakukan oleh KJSB yang ada di sini," tutur Virgo Eresta Jaya.

Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KJSB ini, proses pengukuran tanah akan lebih cepat dan efisien. “Dengan demikian, ada percepatan dan efisiensi waktu dalam penyelesaian pengukuran," tutur Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut