Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Periksa 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Duit dari Sekdis PUPR Sulsel ke Nurdin Abdullah

Rabu, 07 April 2021 - 12:50:00 WIB
Periksa 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Duit dari Sekdis PUPR Sulsel ke Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Dua saksi itu dicecar penyidik soal adanya aliran duit dari Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) kepada Nurdin Abdullah

Dua saksi yang diperiksa itu ery Tandiady sebagai Wiraswasta dan Muhammad Irham Samad seorang mahasiswa. Aliran duit itu terkait korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

"Para saksi didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang, baik yang diterima oleh tersangka NA melalui tersangka ER maupun aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021)

Selain itu, KPK juga menjadwalkan ulang dua saksi. Keduanya ialah Anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas dan seorang PNS Idham Kadir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut