Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Senin (21/12/2020). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Pepen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," katanya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Empat orang tersebut yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.