Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos

Selasa, 22 Desember 2020 - 07:36:00 WIB
Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos
KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19. (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Senin (21/12/2020). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Pepen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," katanya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Empat orang tersebut yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 di Jabodetabek. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut