Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengalihan Aset Vila Milik Nurhadi di Gadog

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:01:00 WIB
Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Pengalihan Aset Vila Milik Nurhadi di Gadog
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kardi dan sopirnya Deny Syahrul pada 10 Juni 2020. Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penelusuran aset milik Tin Zuraida.

"Penyidik mengonfirmasi dan mendalami adanya dugaan aset milik Tin Zuraida yang berada di bawah kekuasaan saksi Kardi," kata Ali di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap KPK beberapa waktu lalu setelah buron lebih dari tiga bulan, sementara Hiendra keberadaannya hingga kini belum diketahui alias buron.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut