Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka

Kamis, 06 September 2018 - 07:09:00 WIB
Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka
Partai Perindo mengapresiasi KPK yang menetapkan 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka korupsi. (foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPartai Perindo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memutus mata rantai kasus korupsi di Tanah Air. Langkah-langkah penegakan hukum perlu terus dilakukan.

Menyusul ditetapkannya 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad secara khusus mengapresiasi tindakan KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Menurut Khaliq, Partai Perindo memiliki visi dan misi yang sejalan dengan KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya. “Partai Perindo sangat mengapresiasi gerakan pemberantasan korupsi dan terus mendorong KPK melakukan fungsi dan perannya dalam memberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya usai dihubungi Rabu, (5/9/2018).

Khaliq meyakini bakal caleg yang dimiliki oleh Partai Perindo merupakan sosok yang mumpuni dan memiliki track record baik setelah melalui proses seleksi ketat saat pemilihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut