Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka

Kamis, 06 September 2018 - 07:09:00 WIB
Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka
Partai Perindo mengapresiasi KPK yang menetapkan 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka korupsi. (foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

“Segenap pengurus dan caleg Partai Perindo di semua tingkatan telah melalui proses seleksi yang ketat. Terutama dalam hal integritas, bersih dari sikap dan perilaku koruptif,” katanya.

Khaliq mengatakan, partai berlambang burung rajawali ini tidak akan sungkan untuk mengeluarkan bakal caleg ataupun kadernya jika terbukti terjerat kasus korupsi di kemudian hari.

“Karena sikap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) sangat tegas terkait tindakan korupsi. Jadi bagi kader yang terlibat korupsi harus mundur dari kepengurusan partai dan harus segera digantikan,” tuturnya.

Sejak awal berdiri, kata dia, Partai Perindo telah memiliki visi untuk membentuk partai politik yang bersih, jujur dan adil demi terbangunnya citra partai yang baik hingga mampu melahirkan bakal pemimpin yang kuat dan bijak.

“Jika kelak Perindo mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam Pemilu 2019 secara signifikan dan memiliki banyak anggota parlemen, sikap tegas partai juga akan diterapkan kepada para anggota parlemen dari Perindo berupa pemecatan terhadap mereka yang melakukan tindakan korupsi,”ujar Khaliq.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut