Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka
JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memutus mata rantai kasus korupsi di Tanah Air. Langkah-langkah penegakan hukum perlu terus dilakukan.
Menyusul ditetapkannya 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad secara khusus mengapresiasi tindakan KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Menurut Khaliq, Partai Perindo memiliki visi dan misi yang sejalan dengan KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya. “Partai Perindo sangat mengapresiasi gerakan pemberantasan korupsi dan terus mendorong KPK melakukan fungsi dan perannya dalam memberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya usai dihubungi Rabu, (5/9/2018).
Khaliq meyakini bakal caleg yang dimiliki oleh Partai Perindo merupakan sosok yang mumpuni dan memiliki track record baik setelah melalui proses seleksi ketat saat pemilihan.
“Segenap pengurus dan caleg Partai Perindo di semua tingkatan telah melalui proses seleksi yang ketat. Terutama dalam hal integritas, bersih dari sikap dan perilaku koruptif,” katanya.
Khaliq mengatakan, partai berlambang burung rajawali ini tidak akan sungkan untuk mengeluarkan bakal caleg ataupun kadernya jika terbukti terjerat kasus korupsi di kemudian hari.
“Karena sikap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) sangat tegas terkait tindakan korupsi. Jadi bagi kader yang terlibat korupsi harus mundur dari kepengurusan partai dan harus segera digantikan,” tuturnya.
Sejak awal berdiri, kata dia, Partai Perindo telah memiliki visi untuk membentuk partai politik yang bersih, jujur dan adil demi terbangunnya citra partai yang baik hingga mampu melahirkan bakal pemimpin yang kuat dan bijak.
“Jika kelak Perindo mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam Pemilu 2019 secara signifikan dan memiliki banyak anggota parlemen, sikap tegas partai juga akan diterapkan kepada para anggota parlemen dari Perindo berupa pemecatan terhadap mereka yang melakukan tindakan korupsi,”ujar Khaliq.
Editor: Zen Teguh