Perindo DKI Jakarta Mulus Lewati Verifikasi KPU
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan Partai Perindo DKI Jakarta lolos verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian administrasi KPU, Perindo memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
"Untuk kepengurusan, Jakarta Pusat memenuhi syarat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu juga memenuhi syarat," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Best Western, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Dia menjelaskan, untuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di seluruh wilayah Jakarta, Partai Perindo juga memenuhi syarat. Begitu juga dengan domisili kantor tetap Partai Perindo, semuanya tanpa cela. "Secara keseluruhan statusnya memenuhi syarat," ujar Sidik.
Atas pernyataan itu, Ketua KPU DKI Sumarno kemudian meminta pendapat kepada Ketua Bawaslu DKI M Jufri apakah hasil rekapitulasi tersebut sudah sesuai. "Tidak ada catatan," kata Jufri.
"Dengan demikian Partai Perindo di wilayah Jakarta memenuhi syarat," ucap Sumarno. yang langsung disambut tepuk tangan seluruh pengurus dan kader Perindo.